Deli Serdang Yang maju Dan Sejahtera Dengan Masyarakatnya Yang Religius Dan Rukun Dalam Kebhinekaan. Selamat Datang di Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang

Deli Serdang merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Kawasan Pantai Timur Sumatera Utara. Secara Geografis Kabupaten Deli Serdang berada pada 2°57” Lintang Utara 3°16” Lintang Selatan dan 98°33 - 98°27” Bujur Timur dengan ketinggian 0-500 m diatas permukaan laut sedangkan pada bagian selatan memiliki ketinggian lebih dari 1.000 m diatas permukaan laut. Kabupaten Deli Serdang menempati area seluas 2.497,72 km2 yang terdiri dari 22 Kecamatan dan 394 Desa/Kelurahan Definitif.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah Dinas yang berfungsi dalam penataan dan penerbitan dokumen, data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengolahan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, memisahkan diri dari Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan pada tahun 2009. Pada saat itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dipimpin oleh kepala dinas dan dibantu sekretaris serta tiga kepala bidang. Melihat kemajuan yang sangat pesat, pada kabupaten Deli Serdang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang beralamat saat ini di jalan karya usaha nomor 3 desa Tanjung Garbus Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang terus melakukan pembenahan seiring semakin meningkatnya jumlah penduduk di Kabupaten Deli Serdang. Maka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu membenahi diri untuk menjaga eksistensi dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang jumlahnya terus meningkat, yaitu dengan membangun gedung kantor yang baru dalam memfasilitasi sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan pada masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat ini memiliki empat gedung yang terletak pada satu lokasi yang sama dimana gedung pertama terdiri dari dua lantai, lantai pertama digunakan untuk pelayanan front office, ruangan bidang pelayanan pendaftaran penduduk, ruangan bidang pengolahan informasi administrasi kependudukan. Lantai ke dua digunakan untuk ruangan kepala dinas dan sekretariat. Gedung kedua terdiri dari satu lantai digunakan untuk penyimpanan arsip dan dokumen pencatatan sipil. Gedung ketiga terdiri dari satu lantai dan digunakan untuk ruangan pemanfaatan data dan pelayanan inovasi. Gedung ke empat terdiri dari satu lantai digunakan untuk ruang bidang pelayanan pencatatan sipil.

Disdukcapil Deli Serdang

Jl. Karya Usaha No. 3 Komplek Kantor Bupati Deli Serdang
Kecamatan Lubuk Pakam
dukcapil.deliserdang@gmail.com

Media Sosial

...

Facebook

...

Instagram

Copyrights © 2024 All Rights Reserved
Disdukcapil Deli Serdang