Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/07/2023). Dalam kunjungan penilaian pelayanan publik, Tim Ombudsman melakukan penilain terhadap enam aspek pelayanan publik, yakni Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi Layanan. Penilaian dilakukan dengan teknik observasi dan wawancara terhadap empat responden penyelenggara layanan oleh Asisten Pemeriksa Ombudsman RI Sumatera Utara, Hana Filia Ginting dan Tetty Nuriani Silaen. Tim penilaian disambut dan didampingi oleh Kadis Dukcapil, Drs. H. Misran Sihaloho, M. Si, Sekretaris Dukcapil, Para Kabid Dukcapil, Kasubbag Perencanaan Dukcapil serta Kabag Organisasi, Drs. Sahlan, Irban 1 Inspektorat, Safrin Nawar, S.Km.,M.Kes dan Analisis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi, Vivi Adriyani, SE.
Some quick example text to build on the card title and make up the bulk of the card's content.
Semua BeritaCopyrights © 2024 All Rights Reserved
Disdukcapil Deli Serdang