Kunjungan Kerja Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Sumatera Utara Pada 11 Oktober 2023
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Bapak Drs. H. Misran Sihaloho, M. Si bersama Kepala Inspektorat Deli Serdang Bapak H. Edwin Nasution, SH,. M.Si menerima kunjungan kerja Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bapak I Maruli Tua Manurung Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dalam rangka Peningkatan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Rabu, (11/10/2023). Sesuai dengan Pasal 6 huruf b dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas melakukan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini juga didampingi oleh Sekretaris Dukcapil beserta para Kabid.
Some quick example text to build on the card title and make up the bulk of the card's content.
Semua BeritaCopyrights © 2024 All Rights Reserved
Disdukcapil Deli Serdang